Satu Ji Sabu

Wu Geng Ji: Defy the Natural Order

June 24, 2016–August 25, 2017

Sparkly Key Animation Studio

June 24, 2016–August 25, 2017

The first season of Wu Geng Ji ran from June 24, 2016 to August 25, 2017 with a total of thirty episodes. It covers Chapters 1–19 of the manhua, from the Emperor of Shang's rebellion to Wu Geng's escape from the mines.

There are some noteworthy differences from the manhua, particularly in character design and certain parts of the story.

Dikendalikan dari Penjara Bayur, Bandar Sabu-Sabu di Tabang Diamankan Polisi

Reporter: Ari Rachiem|

Editor: Baharunsyah|

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Polsek Tabang menangkap pria berinisial S (32) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Diduga S bekerja dengan saudaranya dari penjara Bayur, Samarinda.

Dari tangan S, polisi berhasil amankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 25,25 gram. Menurut Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, penangkapan dilakukan pada Jumat malam 8 November 2024, sekitar pukul 23.15 Wita.

S ditangkap di kediamannya yang terletak di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 25,25 gram di rumah tersangka.

Adapun penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah S.

BACA JUGA:Diduga Melakukan Mutasi ASN Demi Pengaruh di Pilkada Kukar, Petahana Dilaporkan ke Bawaslu

BACA JUGA:Paslon 02 Gagas Kereta Api untuk Kukar, Paslon Lain Anggap Belum Prioritas

Laporan tersebut mengindikasikan bahwa rumah S sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, memimpin langsung timnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melakukan pemantauan, pihak kepolisian akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ucap Aldino, pada Rabu 13 November 2024.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba.

"Kami menemukan 1 paket besar sabu, 50 paket kecil sabu, sebuah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 2,45 juta, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba," kata Kapolsek Tabang.

BACA JUGA:Debat Pilkada Kukar: Paslon 01 Janji Tambah Beasiswa, 02 Soroti Kesenjangan, 03 Tawarkan Pendidikan Gratis

BACA JUGA:BRImo Permudah Transaksi Hingga Pelosok Desa

Polsek Tabang kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Polisi berencana untuk memeriksa lebih lanjut para pihak yang terlibat dalam transaksi narkoba tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan seorang saksi, yaitu Ketua RT setempat, yang akan membantu memperkuat bukti dalam proses penyidikan."Upaya pemberantasan narkoba di wilayah kami terus berlanjut. Kami berkomitmen untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," tambah Iptu Aldino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar industri rumahan narkoba yang dapat memproduksi sabu-sabu sebanyak 200 gram per hari.

"Dengan semua peralatan dan bahan baku yang digunakan, pelaku berinisial NS (30) mengaku bisa memproduksi 200 gram sabu-sabu per hari," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya saat merilis kasus tersebut di Banjarmasin, Jumat.

Pengungkapan industri rumahan pengolahan sabu-sabu itu setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin Kasubdit I Ajun Komisaris Besar Polisi Deddi Daniel Siregar melakukan penelusuran dengan mengamati sebuah rumah di Jalan Masjid Jami, Komplek Malkon Temon, Kota Banjarmasin, yang dicurigai sebagai tempat produksi sabu-sabu.

Baca juga: Polda Kalsel gagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu asal Batam

Kemudian pada Kamis (21/3) malam, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti peralatan dan bahan baku pembuatan sabu-sabu, di antaranya beberapa jerigen berisi cairan absolute solvent, toluena, aseton, dan metanol, satu toples berisi soda api, termometer dan kompor listrik mini.

Dari pengakuan pelaku berinisial NS, ungkap Kelana, dia sudah melakukan percobaan satu kali, namun gagal meski sudah menghasilkan beberapa mililiter hasil dari penyulingan.

Kemudian ketika berupaya melakukan percobaan produksi yang kedua, NS keburu ditangkap polisi yang sudah mengendus aksinya ingin memproduksi sabu-sabu.

Baca juga: Polda Kalsel ungkap 7 kg sabu-sabu dan 5.000 ekstasi jaringan Malaysia

"Alhamdulillah kita berhasil menggagalkan upaya tersangka ini karena jika sampai berproduksi maka ancamannya sangat besar untuk masifnya peredaran sabu-sabu," jelas Kelana didampingi Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi.

Kelana menambahkan pelaku NS belajar mengolah dan memproduksi sabu-sabu dari berselancar di internet serta informasi dari rekannya seorang mantan narapidana. Sedangkan seluruh peralatan dan bahan baku dibeli secara daring.

Atas perbuatannya memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan prekursor narkotika untuk pembuatan sabu-sabu, tersangka NS kini ditahan dan dijerat Pasal 129 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga: Polda Kalsel sita 10 kilogram sabu-sabu di BanjarmasinBaca juga: Polda Kalsel telusuri aset gembong narkoba Fredy Pratama

Pewarta: FirmanEditor: Didik Kusbiantoro Copyright © ANTARA 2024

Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dan anak buahnya, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tengah menjalani rangkaian sidang kasus perdagangan narkoba jenis sabu.

Saat hal yang menarik, dalam sidang yang diadakan pada Rabu, 15 Maret 2023, ada pernyataan dari terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita yang mengaku pernah pergi bersama Teddy Minahasa ke pabrik sabu di Taiwan. Kepada majelis hakim, Linda mengungkapkan, di antara Teddy dan pihak pabrik sabu tersebut ada kode bisnis yang ia sebut “Buy 1 Get 1”. Pernyataan Linda ini tentu mencengangkan publik.

Sabu-sabu, salah satu jenis narkoba yang “melegenda”. Tak sedikit orang yang bergelut dengannya, entah sebagai pengedar atau sekadar pengguna. Bahkan, petinggi kepolisian pun sampai terlibat dalam skandal perdagangannya.

Sebenarnya bagaimana asal-usul penciptaan barang terlarang ini?

Season 2: Heaven Opens[]

Wu Geng Ji: Heaven Opens Original Run December 29, 2017– Studio Sparkly Key Animation Studio Original Run December 29, 2017–

Season 1: Defy the Natural Order[]

Wu Geng Ji: Defy the Natural Order Original Run June 24, 2016–August 25, 2017 Studio Sparkly Key Animation Studio Original Run June 24, 2016–August 25, 2017

Sabu di Perang Dunia II

Met banyak digunakan oleh para tentara yang terlibat dalam Perang Dunia II untuk menambah stamina dan meningkatkan daya tahan tubuh ketika berperang. Pada tahun 1938-1941, met dipasarkan secara besar-besaran di Jerman dengan merek dagang Pervitin. Melansir data dari Release UK, kala itu ada sekitar 40 juta pil Pervitin yang diperdagangkan. Obat ini diproduksi oleh perusahaan farmasi bernama Temmler yang berbasis di Berlin.

Pada tahun 1950-an, met dikirim ke Amerika Serikat untuk digunakan para tentaranya, khususnya yang mereka yang ikut dalam Perang Korea (1950-1953). Pada tahun 1960-an, pemerintah AS mulai membatasi peredaran met yang dinilai memberikan efek samping berbahaya. Hal ini membuat produksi met harus dilakukan secara underground atau ilegal. Nah, dari sinilah istilah crystal meth mulai populer.

Tren underground dalam produksi sabu ini mulai merambah ke Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya. Hal ini seiring tren pemakaian sabu yang juga kian populer di tahun 1980-an, yakni dengan cara dihirup ataupun memakai jarum suntik untuk mendapatkan efek yang lebih cepat dan kuat.

Baca juga: RUU Narkotika Percepat Eksekusi Mati Bandar Narkotika

Di Indonesia, sabu-sabu termasuk jenis narkoba dengan harga jual termahal. Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) di tahun 2022, sabu dihargai sekitar Rp3,5 juta per gram atau Rp3,5 miliar per kilogram (kg). Di pasaran Indonesia, harga sabu termurah adalah sebesar Rp700 ribu per gram atau Rp700 juta per kg.

Selain sabu, jenis narkoba yang terkenal di Indonesia adalah ekstasi yang punya harga jual paling murah Rp185.000/butir, sedangkan paling mahal berada di angka Rp900.000/butir. Lalu ada ganja yang punya harga jual Rp1.300 per gram atau Rp1,3 juta per kg. Harga ganja paling mahal adalah Rp100.000 per gram atau Rp100 juta per kg.

American Addiction Centers. (2022). Street names and nicknames for methamphetamine. Diakses dari: Street Names and Nicknames for Methamphetamine - Drug Rehab Options (rehabs.com)

History. (2018). History of meth. Diakses dari: History of Meth - HISTORY

Release. (n.d.). Methamphetamine. Diakses dari: Methamphetamine | Release

TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polsek Cimanggis mengamankan 5 oknum polisi yang diduga sedang melakukan pesta sabu di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024) kemarin.

Kelima oknum tersebut berinisial Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR.

Brigadir DW merupakan anggota di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, sedangkan 4 oknum lain berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Proses penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pesta sabu di rumah Briptu FAR.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR, polisi menemukan kembali satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang rumahnya.

Di sana ditemukan alat bukti hisap/bog yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Dari rumah Briptu FR, barang bukti yang disita ialah satu bong, dua timbangan elektronik, satu pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, lima paket sabu dann satu magazen.

Kelima anggota polisi tersebut dibawa dan ditahan di Polres Metro Depok.

Sejarah dan Asal Usul Sabu

Amfetamina untuk penderita ADHD diciptakan pada tahun 1887 oleh seorang ahli kimia Rumania bernama Lazar Edeleanu. Sedangkan, orang pertama yang meracik amfetamina menjadi sabu atau met adalah Nagai Nagayoshi, seorang ahli kimia asal Jepang, pada tahun 1893.

Namun karena proses penciptaan sabu kala itu sangat rumit, barulah pada tahun 1919, kimiawan Jepang lainnya, Akira Ogata, menyempurnakan proses penciptaan met yang lebih sederhana. Akira membuat met dengan reduksi efedrina (bahan obat flu) menggunakan fosfor merah dan senyawa kimia bernama iodin.

Brigadir DW Negatif Narkoba

Polres Metro Jakarta Timur membantah anggotanya termasuk satu dari lima oknum Polisi yang terlibat pesta narkoba jenis sabu di kawasan Cimanggis, Depok.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan anggotanya atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta narkoba yang digerebek pada Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Oknum Polisi Tabrak Mobil di Tol Binjai, Dinilai Arogan Tunjukkan Senpi dan KTA, Pangkat Terungkap

Meski saat penggerebekan berlangsung anggotanya tersebut berada di lokasi tapi dari hasil penyelidikan Dewo Nugroho dinyatakan tidak terlibat, dan bukan penyalahguna narkotika.

"Tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," kata Nicolas, Senin (22/4/2024).

Lantaran dari hasil pemeriksaan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tidak terbukti, anggota Polres Metro Jakarta Timur tersebut kini sudah kembali bertugas seperti biasa.

Berdasar hasil pemeriksaan anggota Polres Metro Jakarta Timur tersebut berada di lokasi penggerebekan karena dihubungi seorang rekannya yang menjadi tersangka dalam kasus.

"Kebetulan saat penangkapan memang anggota kami berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," ujar Nicolas

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tes Urine Negatif, Polres Jakarta Timur Bantah Anggotanya Brigadir Dewo Nugroho Terlibat Pesta Sabu

Wu Geng Ji (武庚纪) is the animated adaption of the manhua Feng Shen Ji. It is produced by Sparkly Key Animation Studio under the direction of Shen Leping (沈乐平), who has also worked with Sparkly Key for its animated adaption of Qin's Moon (The Legend of Qin) and its prequel, Nine Songs of the Moving Heavens.

Wu Geng Ji: Heaven Opens

Sparkly Key Animation Studio

This season will pick up where Season 1 left off, with Wu Geng joining the Fallen Ones. It debuted on December 29, 2017. A total of 42 episodes have been released as of October 19, 2018.

SERANG,- Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AH (23).

Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kejadian bermula saat adanya informasi mengenai transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Tangerang Provinsi Banten pada Rabu tanggal 25 September 2024.

“Lalu tim Opsnal mendalami informasi tersebut dan didapat informasi akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Perumahan Banjar Wijaya Kota Tangerang Provinsi Banten,” ungkap Erlin, Jum’at (13/12)

Dari hasil pendalaman kasus, Polisi berhasil mendapatkan nomor hp dengan dua nomor yang berbeda dan selelah dianalisa, nomor tersebut adalah milik (AH). Kemudian tim Opsnal melakukan komunikasi untuk pemesanan narkotika jenis Sabu sebanyak tiga ratus gram.

“Setelah kesepakatan tersebut tim mencoba menghubungi untuk mengantarkan ke wilayah Tangerang Provinsi Banten namun (AH) menolaknya,” jelas Diresnarkoba Polda Banten.

Kemudian tim Opsnal mendapatkan informasi dari (AH) bahwa Narkotika Jenis Shabu akan diserahkan secara langsung di Jl. Taman Surya Palm Bye Rt 007/Rw 003 Kel/ds. Pegadungan Kec. Kalideres Kota. Jakarta Barat pada Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB

“Pada saat (AH) datang tim langsung melakukan penangkapan terhadapnya pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekira jam 18.30 WIB dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian,” jelasnya

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat tiga ratus gram, satu buah handphone merek redmi 8A Pro warna putih, serta satu unit Kendaraan Bermotor HONDA BEAT warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka dijerati Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara atau denda Rp. 10 Juta. (Nani)

Tidak ada laman yang di load.

-- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada perbedaan harga sabu yang besar antara Indonesia dengan China dan Iran. Hal ini membuat Indonesia jadi pasar yang terus diserbu jaringan narkotika internasional.

Kepala BNN Heru Winarko menyebut Indonesia menjadi target sindikat narkotika karena harga jual narkoba sangat tinggi.

"Harga narkoba di Indonesia luar biasa. Di China satu gram dijual seharga Rp20 ribu, di Iran Rp50 ribu. Sementara di Indonesia satu gram Rp1,5 juta. Dengan cara apapun mereka mau masukkan ke Indonesia," kata dia, pada diskusi Forum Merdeka Barat 9, di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Selasa (20/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, harga satu gram sabu di Indonesia 75 kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan harga satu gram sabu di China.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebut Indonesia semakin diminati jaringan pengedar narkoba karena kebijakan negara tetangga menyulitkan para bandar merangsek.

Contohnya, penindakan keras terhadap bandar narkotika oleh Presiden Duterte di Filipina.

"Tentu mereka [sindikat narkotika] akan mengalihkan pasar ke negara kita," imbuhnya.

Heru Winarko mengatakan BNN menaikkan target penangkapan terhadap sindikat narkotika tahun ini. Pada 2017, BNN telah meringkus 24 sindikat narkoba dari dalam dan luar negeri. Pada 2018, mereka menaikkan target menjadi 26 sindikat.

Rilis kasus 1,375 ton sabu jaringan internasional di perairan Batam Kepri di kantor BNN, Jakarta, Selasa (20/2). (

Heru mengaku tidak bisa memprediksi jumlah sindikat narkotika yang beroperasi di Indonesia. Sebab, penangkapan terhadap anggota sindikat belum tentu membuat sindikat itu bubar.

"Bisa terjadi penambahan, yang tadinya satu begitu ditangkap bisa pecah jadi empat atau lima," tambah mantan Deputi Penyidikan KPK tersebut.

Operasi penangkapan pun dilakukan BNN di Aceh. Kali ini, petugas membongkar kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram (kg) dari empat orang tersangka di Sumatera Utara.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menjelasakan sabu itu didapat dari dua penangkapan di lokasi terpisah.

Pertama, penangkapan terhadap tersangka Khalidi dan Bahtiar, di Jalan Semayang, Binjai, Sumatera Utara, kemarin, Senin (19/3). Dari lokasi ini aparat menyita 20 kg sabu yang dikemas dalam dua karung.

"Narkoba berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh, selanjutnya dibawa dengan tujuan Medan, Sumut," kata Sulis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/3).

Kedua, lanjutnya, penangkapan terhadap Iwan dan Ambri alias Kumay, Selasa (20/3) pukul 08.00 WIB, di Simpang Marindal, Medan, Sumut. Dari penangkapan ini, petugas menyita 10 kg sabu yang disimpan dalam tas.

Menurut Sulis, salah satu tersangka yakni Kumay terpaksi ditembak petugas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap. Kumay mengalami luka di badan dan dibawa ke rumah sakit.

"Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melawan petugas dan berupaya melarikan diri," aku dia.

Sulis menyebut Kumay merupakan bandar narkoba yang berkali-kali berhasil menyelundupkan barang haram. Kumay juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN.

"Saat ini masih dalam pengembangan jaringannya," tutup Sulis.

Major Storyline Differences[]